Selasa, 09 November 2010

TEKNOLOGI INFORMASI DI DUNIA KEPOLISIAN

Kepolisian menggunakan teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktifitas. Contoh yang umum adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk membuat SIM (surat izin mengemudi). Dengan menggunakan teknologi informasi, yang melibatkan komputer, kamera digital, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM, dimungkinkan untuk membuat SIM hanya dalam waktu singkat.
Face Recognition
Face Recognition
Teknologi kompresi gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis dengan ukuran yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam media penyimpanan, sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern recognition) digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jari yang tersimpan dalam basis data.
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dapat digunakan untuk mengenali wajah-wajah para pelaku tindak kriminal yang telah tersimpan dalam basis data di dasarkan oleh suatu sketsa wajah atau foto.

Pihak kepolisian menggunakan teknologi informasi untuk berbagai kepentingan dan berbagai aktifitas. Contoh yang sering digunakan adalah dalam pembuatan SIM (surat izin mengemudi). Pembuatan SIM tersebut menggunakan berbagai macam teknologi informasi yang menggunakan komputer seperti, kamera digital, perekam sidik jari dan juga pencetak kartu SIM.

PEMBACA SIDIK JARI

Fingerprint reader atau pembaca sidik jari merupakan alat yang digunakan untuk membaca sidik jari seseorang. Hasil dari pembacaan sidik jari tersebut berupa gambar dari bentuk sidik jari seseorang yang pastinya berbeda satu sama lain. Pembacaan sidik jari juga bisa digunakan dalam membantu menemukan pelaku-pelaku kriminal yang meninggalkan sidik jari mereka tanpa sengaja ke berbagai macam benda yang mereka pegang.

Menurut E.R. Menzel lewat artikelnya berjudul ”Fingerprint” dalam Ensiklopedi Ilmu Kepolisian (2005:357-358). Sidik jari menjadi cara paling teliti sebagai bagian dari identifikasi karena memiliki tiga ciri, antara lain yaitu :
1) Sidik jari bersifat unik. Kemungkinan adanya dua pola sidik jari yang identik pada anggota populasi dunia termasuk jari yang berbeda dari tangan seseorang dan bahkan jari yang sama dari orang kembar sangat kecil sekali. Keunikan ini didukung dengan perbandingan sidik jari selama 80 tahun terakhir dan berdasarkan perhitungan statistik.
2) Sidik jari bersifat tidak varian Kecuali perubahan ukuran besarnya yang mengikuti pertumbuhan individu, rincian pola sidik jari tidak berubah sepanjang hidup seseorang. Luka-luka hanya meninggalkan bekas luka permanen jika sampai masuk jaringan kulit dalam. Bekas luka permanen dapat digunakan juga untuk identifikasi.
3) Tipe pola umum memungkinkan Sidik jari diklasifikasikan secara sistematis. Hal ini memungkinkan untuk menyusun arsip yang dapat digunakan untuk menunjang identifikasi. Pada saat salah satu sidik jari pelaku ditempelkan pada biometric fingerprint, aplikasi SIP akan langsung melakukan verifikasi dan secara otomatis seluruh catatan kriminal pelaku muncul di screen. Dengan meng-klik salah satu criminal track record pelaku, maka akan muncul tampilan yang berisi data kejahatan beserta foto pelaku pada saat tindak pidana tersebut dilakukan. Semakin sering pelaku tersebut melakukan kejahatan, maka semakin banyak catatan kriminal yang tersimpan.

Sifat unik dan tidak varian tersebut akan merujuk pada satu orang saja. Sehingga database sidik jari awal saat pelaku terdata, akan menjadi pembanding pada saat pelaku tertangkap mengulangi suatu tindak pidana. Tentunya tingkat akurasi verifikasi sidik jari semakin tinggi sesuai dengan konsep tersebut dan jumlah jari yang di-scan untuk dijadikan bahan pembanding.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar